Dalam industri logistik dan ekspor, penggunaan palet kayu sudah menjadi bagian penting dalam pengiriman barang ke berbagai negara. Namun, tidak semua palet kayu ekspor bisa digunakan untuk ekspor. Salah satu persyaratan penting dalam pengiriman internasional adalah palet kayu harus memenuhi standar ISPM 15 (International Standards for Phytosanitary Measures No. 15).

### Apa Itu ISPM 15?

ISPM 15 adalah standar internasional yang dikeluarkan oleh IPPC (International Plant Protection Convention) yang bertujuan untuk mencegah penyebaran hama dan organisme pengganggu seperti Jamur kayu dan kutu kayu antar negara melalui bahan kemasan berbahan kayu, termasuk palet kayu.

Standar ini mengharuskan semua palet kayu yang digunakan untuk ekspor menjalani proses perlakuan termal (heat treatment) atau fumigasi agar terbebas dari hama-hama tersebut. Palet kayu yang sudah memenuhi ISPM 15 biasanya diberi tanda khusus berbentuk cap atau stempel resmi.

### Mengapa ISPM 15 Penting?

Jamur kayu dan kutu kayu adalah dua masalah utama yang sering ditemukan pada palet kayu yang tidak diolah dengan benar. Jika palet kayu mengandung jamur atau kutu, hal ini bisa menyebabkan:

– Barang ditolak di negara tujuan
– Kerusakan pada produk yang dikirim
– Penyebaran hama ke ekosistem negara lain
– Kerugian besar bagi eksportir

Dengan adanya perlakuan sesuai ISPM 15, palet kayu menjadi lebih aman digunakan untuk pengiriman internasional karena sudah steril dan bebas dari jamur kayu serta kutu kayu.

### Proses Perlakuan ISPM 15

Ada dua metode utama untuk memenuhi standar ISPM 15:

1. Heat Treatment (HT)
Palet kayu dipanaskan hingga suhu inti mencapai minimal 56°C selama minimal 30 menit. Proses ini efektif membunuh semua jenis kutu kayu dan jamur kayu.

2. Fumigasi dengan Methyl Bromide (MB)
Digunakan gas kimia untuk membunuh organisme hidup dalam palet kayu. Namun, metode ini semakin jarang digunakan karena dampaknya terhadap lingkungan.

Setelah proses perlakuan selesai, palet kayu akan diberi tanda ISPM 15 yang menunjukkan bahwa palet tersebut aman dan siap digunakan untuk ekspor.

### Ciri Palet Kayu ISPM 15

– Terdapat cap dengan kode negara, nomor registrasi produsen, jenis perlakuan (HT atau MB), dan logo IPPC
– Bebas dari jamur kayu
– Tidak mengandung kutu kayu atau serangga lain
– Kering dan tidak berbau

### Kesimpulan

Memastikan palet kayu Anda memenuhi standar ispm 15 bukan hanya tentang memenuhi aturan ekspor, tetapi juga melindungi barang Anda dari risiko kerusakan akibat Jamur kayu dan kutu kayu. Gunakan hanya palet kayu ISPM 15 dari produsen terpercaya agar proses ekspor Anda berjalan lancar dan aman.

Jika Anda membutuhkan palet kayu ISPM 15 berkualitas tinggi, tahan lama, dan siap ekspor, hubungi kami sekarang juga. Kami siap menjadi mitra andal Anda dalam pengiriman internasional.